Jadwal PPDB SMK Negeri 1 Dendang 2023
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Ajaran 2023/2024 menggunakan sistem online melalui website https://ppdb.babelprov.go.id
Jalur Seleksi
PPDB SMK terdiri dari 3 (tiga) jalur, meliputi Jalur Afirmasi, Reguler dan Mutasi. Berikut dijelaskan jalur-jalur yang bisa dipilih Calon Peserta Didik yang bisa dipilih :
-
- Jalur Afirmasi SMK
- Jalur Reguler (SMK)
- Jalur Mutasi/Mengikuti Tugas Orang Tua/Wali (SMA dan SMK)
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, anak yatim dan/atau piatu, anak panti. Untuk keluarga kurang mampu dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Terdaftar dalam aplikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh pemerintah desa/kelurahan, kecamatan pada kabupaten/kota. Jalur Afirmasi juga diperuntukan untuk anak penyandang disabilitas pada sekolah inklusi. Kuota jalur Afirmasi maksimal 20% dari daya tampung dengan mengutamakan siswa yatim piatu, dengan memperhitungkan jarak terdekat tempat tinggal dengan sekolah. Apabila jumlah melebihi kuota, sistem perangkingan berdasarkan jarak terdekat domisili dengan sekolah atau usia yang lebih tua.
Jalur Reguler diperuntukan bagi Calon Peserta Didik yang diseleksi berdasarkan nilai rapor dan prestasi Calon Peserta Didik. Kuota Jalur Prestasi ditetapkan sebesar 5% dari daya tampung bagi pendaftar luar zonasi.
Jalur Mutasi diperuntukan bagi Calon Peserta Didik yang mengikuti kepindahan/mutasi orang tuanya yang dibuktikan dengan
Surat Tugas Mutasi
- orang tua/wali, dengan kuota maksimal 5% dari daya tampung. Kuota Jalur Mutasi dapat juga digunakan untuk anak guru SMA/SMK pada satuan pendidikan orang tua mengajar. Prioritas Jalur Mutasi/Tugas Orang Tua/Wali tetap mempertimbangkan jarak tempat tinggal Calon Peserta Didik yang terdekat dengan sekolah.
Tahap Seleksi
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Ajaran 2023/2024 terdiri dari beberapa tahap, yang terdiri dari :
- TAHAP PRA-PENDAFTARAN
-
- Data Calon Peserta Didik, yang terdiri dari : biodata siswa, data orang tua/wali dan info tambahan
- Data sekolah asal Calon Peserta Didik
- Data nilai rapor semester 1 s/d semester 5
- Data Prestasi (jika ada)
- Upload dokumen, yang terdiri dari scan : kartu NISN, Kartu Keluarga (KK), Pass Foto ukuran 4 x 6 cm, Rapor semester 1 sampai 5 dan dokumen tambahan lainnya jika diperlukan, seperti : KIP, KSS, PKH, SK DTKS, Surat Keterangan Mutasi Orang Tua, Surat Keterangan Anak Guru.
- PENDAFTARAN TAHAP 1
- PENDAFTARAN TAHAP 2
- PENGUMUMAN HASIL PPDB
Pra Pendaftaran adalah proses pelengkapan data sebelum proses pendaftaran PPDB dimulai. Hal ini dimaksudkan untuk memberi keleluasaan bagi Calon Peserta Didik dalam mempersiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan pada tahap Pendaftaran. Adapun data yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut :
Pendaftaran Tahap 1 diperuntukan untuk Calon Peserta Didik SMA yang ingin mengkuti seleksi Jalur Afirmasi dan Jalur Prestasi dan Calon Peserta Didik SMK yang ingin mengkuti seleksi Jalur Afirmasi.
Pendaftaran Tahap 2 diperuntukan untuk Calon Peserta Didik SMA yang ingin mengkuti seleksi Jalur Zonasi dan Jalur Mutasi dan Calon Peserta Didik SMK yang ingin mengkuti seleksi Jalur Mutasi dan Jalur Reguler.
Setelah melalui verifikasi dan perangkingan Tahap 1 dan Tahap 2, terakhir diumumkan hasi seleksi PPDB SMA/SMK Provisi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Ajaran 2023/2024 pada website https://ppdb.babelprov.go.id.