Berikut beberapa Informasi tentang PPDB 2024/2025 SMKN 1 Dendang :

Kuota Penerimaan : *Menunggu SK Dinas Pendidikan Prov. Kepulauan Bangka Belitung

Jalur Penerimaan :

  • Jalur Afirmasi (kurang mampu)
  • Jalur Prestasi
  • Jalur Mutasi Orang Tua
  • Jalur Reguler (umum)

Syarat Pendaftaran :

  1. Akta Kelahiran , Kartu Keluarga (Asli, langsung dikembalikan setelah discan)
  2. Kartu Indonesia Pintar (KIP) *Khusus Jalur Afirmasi
  3. Rapor SMP/MTs/Sederajat Semester 1-5
  4. Pas Foto 4×6 (2 buah) . 3×4 (2 buah) berseragam Putih Dasi Abu-abu
  5. Mengisi Formulir Pendaftaran yang disediakan SMKN 1 Dendang

 

Untuk pendaftaran ke sistem PPDB Dinas Pendidikan Provinsi, siswa dapat mendaftar sendiri atau dibantu oleh Petugas di SMKN 1 Dendang (hadir ke SMKN 1 Dendang membawa berkas pada jam kerja)