Berikut beberapa Informasi tentang PPDB 2024/2025 SMKN 1 Dendang :
Kuota Penerimaan : *Menunggu SK Dinas Pendidikan Prov. Kepulauan Bangka Belitung
Jalur Penerimaan :
- Jalur Afirmasi (kurang mampu)
- Jalur Prestasi
- Jalur Mutasi Orang Tua
- Jalur Reguler (umum)
Syarat Pendaftaran :
- Akta Kelahiran , Kartu Keluarga (Asli, langsung dikembalikan setelah discan)
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) *Khusus Jalur Afirmasi
- Rapor SMP/MTs/Sederajat Semester 1-5
- Pas Foto 4×6 (2 buah) . 3×4 (2 buah) berseragam Putih Dasi Abu-abu
- Mengisi Formulir Pendaftaran yang disediakan SMKN 1 Dendang
Untuk pendaftaran ke sistem PPDB Dinas Pendidikan Provinsi, siswa dapat mendaftar sendiri atau dibantu oleh Petugas di SMKN 1 Dendang (hadir ke SMKN 1 Dendang membawa berkas pada jam kerja)