Beasiswa merupakan pemberian berupa bantuan keuangan yang diberikan kepada perorangan yang bertujuan untuk digunakan demi keberlangsungan pendidikan yang ditempuh. Beasiswa dapat diberikan oleh lembaga pemerintah, perusahaan ataupun yayasan. Pemberian Beasiswa dapat dikategorikan pada pemberian cuma-cuma ataupun pemberian dengan ikatan kerja (biasa disebut ikatan dinas) setelah selesainya pendidikan. Lama ikatan dinas ini berbeda-beda, tergantung pada lembaga yang memberikan beasiswa tersebut.

Murniasih (2009) membagi beasiswa menjadi beasiswa penghargaan, beasiswa bantuan, beasiswa atletik, serta beasiswa penuh.

Sedangkan beasiswa yang diberikan di SMK Negeri 1 Dendang untuk peserta didik yang memenuhi syarat-syarat tertentu antara lain beasiswa KIP, beasiswa berkah, beasiswa Baznas, beasiswa siswa bersaudara, dan beasiswa tidak mampu.

Beasiswa KIP diperuntukkan bagi peserta didik yang memegang kartu KIP. Beasiswa ini dapat dicairkan melalui surat keputusan pencairan dari pemerintah pusat. Beasiswa berkah adalah beasiswa dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan diperuntukkan untuk peserta didik yang tidak mampu berdasarkan seleksi sekolah. Beasiswa Baznas beasiswa dari Badan Amil Zakat dan Infak Nasional dan ini jumlahnya terbatas sesuai kuota dari Baznas. Seleksi beasiswa Baznas adalah peserta didik yang tidak dibiayai oleh beasiswa-beasiswa sebelumnya. Sedangkan beasiswa bersaudara diperuntukkan khusus yang memiliki saudara kandung yang sekolah di SMK Negeri 1 Dendang yang masih aktif baik setingkat maupun beda jenjang. Dan untuk beasiswa tidak mampu adalah beasiswa yang diberikan kepada peserta didik yang tidak mendapatkan semua beasiswa di atas dengan syarat tidak mampu dengan dibuktikan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa setempat.

Demikian beberapa beasiswa yang ada di SMK Negeri 1 Dendang. Harapannya dengan semua beasiswa yang ada dapat memutus rantai peserta didik yang putus sekolah karena alasan biaya pendidikan.